Kabar Terbaru › Fitur baru · 29 Oktober 2026
Baru: PPh 21 DTP 2026 dan PPh Final UMKM 0,5% di Nexxia
Penggajian kini mendukung PPh 21 ditanggung pemerintah (PMK 105/2025), dan ada menu baru untuk menghitung serta mencatat setoran PPh Final UMKM sesuai PP 20/2026.
Dua aturan pajak 2026 sekarang sudah didukung langsung di Nexxia.
PPh 21 ditanggung pemerintah (PMK 105/2025)
Untuk usaha di industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit, dan pariwisata.
- Aktifkan sekali di Perusahaan → Gaji/Tunjangan → setelan.
- Pegawai tetap dengan gaji tetap paling banyak Rp10 juta pada bulan pertama di tahun 2026 otomatis ditandai DTP, dan tetap berhak walau gajinya naik kemudian.
- PPh 21 tetap dihitung, lalu dibayarkan tunai bersama gaji: tidak dipotong, tidak disetor, dan tercantum di slip gaji.
- File eBupot BPMP terisi fasilitas DTP sesuai converter resmi DJP.
PPh Final UMKM 0,5% (PP 20/2026)
Menu baru Pajak → PPh Final UMKM untuk orang pribadi, PT perorangan, dan koperasi:
- Omzet per bulan diambil otomatis dari buku besar.
- Untuk orang pribadi, omzet sampai Rp500 juta setahun tidak dikenai pajak.
- PPh 0,5% per masa, jatuh tempo tanggal 15 bulan berikutnya, dan status setoran terlihat dalam satu tabel.
- Catat setoran membuat jurnal pembayaran dan menyimpan NTPN.
- Peringatan otomatis bila omzet setahun melewati Rp4,8 miliar.
Baca juga penjelasan aturannya di blog: PPh Final UMKM setelah PP 20/2026 dan cara menghitung PPh 21 TER 2026.